Menindak lanjut Peraturan Kepala Desa No.05 Tahun 2021 Pedoman pemberian hibah yang bersumber dari APBDes Desa Bandung Pemerintah Desa Bandung mengalokasikan Dana Santunan berupa pemberian Kain Kafan dan Seperangkat alat kematian lainnya kepada masyarakat yang meninggal dunia. Pembagian ini di laksanakan pada Tanggal 27 Juni 2022